Pilu! 17 Tahun Jadi Guru Honorer di Kabupaten Tegal, Sebulan Cuma Digaji Rp400 Ribu

Pilu! 17 Tahun Jadi Guru Honorer di Kabupaten Tegal, Sebulan Cuma Digaji Rp400 Ribu

BAWA ANAK - Seorang guru yang merupakan guru honorer di Kabupaten Tegal membawa anaknya untuk mengikuti audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 31 Oktober 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

Gaji honorer di Kabupaten Tegal mulai Rp300 ribu 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A Jafar mengaku miris dengan kondisi guru honorer di Kabupaten Tegal. Para guru honorer itu telah mengabdi selama belasan tahun tapi gajinya hanya sekitar Rp300 ribu perbulan.

"Dengan uang jajan anak-anak, masih besaran uang jajan. Kasihan mereka," ujarnya. 

BACA JUGA:Begini Pesan Bupati Tegal untuk 1.453 Guru Honorer yang Diangkat PPPK 2023 Saat Gelar Syukuran

Pihaknya berharap agar para guru honorer bisa diangkat semua menjadi PPPK. Jafar mengaku akan mengawal persoalan guru tersebut.

"Kami siap mengawal mereka," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Bintang Adi Prajamukti mengaku juga prihatin setelah mendengar gaji honorer yang hanya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan.

"Ini harus ada RDP (rapat dengar pendapat). Hadirkan semuanya. Termasuk Bupati, Komisi IV, Sekda dan TAPD," imbuhnya. 

BACA JUGA:1.453 Guru Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK, Nazar Santuni Yatim Piatu Dipenuhi

Guru honorer terbagi 3

Sementara, Ketua FGHNNPG Kabupaten Tegal Dian Anggreni menyatakan, para honorer ini merupakan guru yang tidak lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.

Mereka terbagi menjadi tiga, yakni guru honorer Kategori 3 (K3), guru honorer yang pernah ikut seleksi PPPK tapi tidak lolos passing grade, dan guru honorer yang tidak bisa ikut seleksi PPPK. 

“Jumlah kami sebanyak 850 orang. Kami berharap agar ada penambahan formasi guru dimaksimalkan sesuai dengan pendataan non ASN,” kata Dian, guru di SDN Bongkok 2 Kecamatan Kramat itu. 

Selain penambahan kuota, lanjut Dian, Pemkab Tegal diminta untuk adanya afirmasi bagi guru dengan TMT dan afirmasi usia guru. Tujuannya agar bisa kembali diadakan di tahun 2023.

BACA JUGA:CPNS 2023 dan PPPK Tidak Hanya Tampung Honorer, Fresh Graduate Merapat!

Sumber: