Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Pemilih Cerdas dengan Gandeng LPPL Slawi FM

Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Pemilih Cerdas dengan Gandeng LPPL Slawi FM

PEMILU 2024 - Dirut LPPL Slawi FM Kabupaten Tegal Kusnianto dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi bersama jajarannya menunjukkan dokumen MoU terkait Pemilu 2024 yang sudah ditandatangani.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lalu. Langkah untuk mengajak masyarakat agar menjadi pemilih cerdas terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal.

Terkait hal ini, Bawaslu menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Slawi FM Kabupaten Tegal. Kerja sama ini tentunya berkaitan dengan Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berlangsung saat ini.

"Kerja sama ini untuk menyambut Pemilu 2024. Nantinya, LPPL Slawi FM dapat menyebarluaskan kegiatan Bawaslu melalui kanalnya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, Jumat 27 Oktober 2023.

Harpendi mengatakan, ada beberapa poin yang tercantum dalam nota kesepahaman terkait Pemilu 2024 itu. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin 23 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:Waspada Informasi Hoaks Pemilu 2024, Polres Tegal Serukan Ini

Poin yang disebut dalam kerja sama di antaranya, pertukaran informasi, penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Juga tentang pelaksanaan pencegahan serta pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu dalam Pemilu 2024.

"Banyak sekali informasi yang bisa kami berikan kepada masyarakat, tentunya kami sendiri memiliki keterbatasan. Maka MoU ini memiliki dampak yang lebih baik agar masyarakat tahu apa saja kegiatan pelaksanaan dan pengawasan dari Bawaslu," kata Harpendi menjelaskan.

Harpendi menilai, LPPL Slawi FM merupakan lembaga strategis yang dapat menyebarluaskan informasi tahapan Pemilu 2024, pengawasan, pencegahan, hingga pelaksanaan pemilu.

Sekaligus dapat memantik masyarakat untuk terlibat banyak dalam pengawasan patisipatif.

BACA JUGA:Tahun 2023, Dana Cadangan Pemilukada Dicairkan 40 Persen dari Total Anggaran Rp67 Miliar

Sementara, Direktur Utama (Dirut) LPPL Slawi FM Kabupaten Tegal Kusnianto, mengatakan, MoU ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. 

Salah satu poinnya yaitu mengamanatkan untuk menyosialisasikan tahapan maupun penyelenggaraan pemilu. Termasuk Pemilu 2024.

Dijelaskan, tujuan dari MoU ini untuk menyebarluaskan informasi berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu.

"Jadi sifatnya untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa tahu dan paham serta bisa menjadi pemilih yang cerdas," kata Kusnianto.

Sumber: