Tahun 2023, Dana Cadangan Pemilukada Dicairkan 40 Persen dari Total Anggaran Rp67 Miliar
RAPAT - Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal saat rapat untuk membahas Dana Cadangan Pemilukada, Kamis 26 Oktober 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL - Dana cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun ini cair 40 persen. Hal ini berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat.
Dana cadangan tersebut cair sebanyak 2 termin. Di termin pertama 40 persen dan termin kedua 60 persen. Hal ini seperti diungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tegal Nursidik didampingi anggotanya, Miftakhudin, Kamis 26 Oktober 2023.
"Untuk termin pertama kita cairkan di tahun ini, sebesar 40 persen," kata Nursidik.
Terkait hal ini, Pansus 1 saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tegal tentang perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Tegal tahun 2024.
BACA JUGA:3.052 Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba di Gudang Logistik KPU Kota Tegal
"Saat ini raperdanya masih kita bahas bersama OPD terkait," ucapnya.
Setelah disepakati, lanjut Miftah, raperda mengenai dana cadangan itu akan disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal. Diharapkan, rapat paripurna dapat dilaksanakan pada November 2023.
"Insya Allah bulan depan diparipurnakan. Karena ini waktunya sudah mepet," tandasnya.
Dia menjelaskan, dana cadangan Pemilukada di Kabupaten Tegal rencananya dianggarkan sekitar Rp 67 miliar. Anggaran itu akan dipenuhi pada 2024 mendatang menggunakan APBD II.
"Untuk sisanya yang 60 persen, akan dipenuhi tahun depan," kata Miftakhudin menambahkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: