Intip 5 Kesalahan Umum Memakai Pinjaman Online, Nomor Dua dan Tiga Sering Terjadi!

Intip 5 Kesalahan Umum Memakai Pinjaman Online, Nomor Dua dan Tiga Sering Terjadi!

kesalahan dalam melakukan pinjaman online.--

RADAR TEGAL – Kehadiran pinjaman online atau pinjol kini sangat memudahkan masyarakat yang sedang membutuhkan dana mendesak. Berikut 5 kesalahan memakai pinjaman online.

Alih-alih menguntungkan, pinjol justru bisa mendatangkan masalah apabila Anda tidak cermat dan teliti sebelum menggunakannya, lho.

Melansirdari kta.okbank.co.id, berikut 5 kesalahan paling umum yang sering dilakukan oleh peminjam pada saat menggunakan layanan pinjol.

BACA JUGA: Ternyata Ini Cara Mengatasi KTP yang Disalahgunkan untuk Pinjol

5 Kesalahan Memakai Pinjaman Online

1.      Asal Memilih Layanan Pinjol

Seperti yang Anda ketahui bahwa kini terdapat banyak fintech yang menawarkan pinjol, namun tdak semua pinjol  tersebut legal  dan resmi terdaftar di  Otoritas Jasa  Keuangan (OJK).

Ada baiknya, sebelum menggunakan jasa pinjol, Anda meriset terlebih  dulu layanan pinjol yang akan Anda gunakan.

Pastikan bahwa fintech tersebut sudah terdaftar  di OJK, mempunyai bunga yang wajar, dan bisa melindungi data pribadi nasabah misalnya saja Kredivo, Akulaku, dan masih banyak lagi.

2.      Asal Pinjam Tanpa Kemampuan Finansial

Umumnya, kecepeatan suatu pencairan dana pinjaman dari aplikasi pinjol cepat seperti Kredivo ini memberikan pinjaman sesuai dengan profil keuangan masing-masing pengguna.

Namun, pastikan terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman tersebut yakni  apakah Anda mampu membayar tagihan dan besaran bunganya atau tidak.

Anda juga perlu melakukan simulasi  pinjaman terlebih dahulu. Misalnya, Anda  ingin membeli laptop dan hanya mampu membayar  cicilan bulanan Rp1 juta setiap bulannya.

Maka, jangan memaksakan diri untuk mengajukan cicilan lebih dari Rp1 juta, ya.

3.      Gali Lubang Tutup Lubang

Adanya  kemudahan dalam mendapatkan pinjaman online, namun banyak orang yang melakukan kesalahan dengan menggunakannya untuk gali lubang tutup lubang.

Misalnya saja, pinjaman pada fintech yang satu  saja belum dibayar, namun melakukan pinjol lagi pada fintech yang kedua untuk membayar aplikasi pada fintech yang pertama, dan seterusnya.

Karena hal tersebutlah, sangat tidak  disarankan untuk menggunakan aplikasi pinjol untuk kebutuhan konsumtif, ya. Apalagi untuk menutup hutang pada aplikasi lainnya.

4.      Tidak Sadar Bunga Tinggi

Ketika akan mengajukan pinjol, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu besaran bunga pada layanan pinjol yang akan Anda tuju.

Biasanya pinjol legal menawarkan bunga yang transparan, jadi pahami dengan teliti besaran bunganya.

Sedangkan pinjol ilegal, biasanya tidak menawarkan bunga secara  transparan. Oleh karena itu, lebih baik menghindari  daripada nanti memikul bunga yang besar.

5.      Mudah Tergiur Fintech Ilegal

Tahukah Anda bahwa OJK dan lembaga berwenang lainnya terus berupaya memberantas keberadaan fintech ilegal yang sangat berpotensi merugikan masyarakat indonesia.

Akan tetapi, 1001 cara kerap kali dilakukan oleh fintech ilegal untuk mendapatkan “nasabah” atau “pelanggan”. Salah satunya melalui strategi marketing di media sosial, SMS marketing, hingga telepon.

Umumnya aplikasi pinjaman ilegal juga menawarkan sesuatu yang bagus untuk menjadi kenyataan, seperti bisa mendapatkan pinjaman hanya dengan mengklik tautan tertentu dan isi data diri.

Salah satu cara yang aman memilih fintech terpercaya bisa mengunjungi situs OJK.

Anda juga dapat mengunduh aplikasi atau mengakses situsnya. Jika anda menjumpai nama fintech di Google atau platform online lain, pastikan anda mengeceknya di daftar fintech resmi di bawah naungan OJK.

BACA JUGA: Anti Ribet, Yuk Intip Daftar Pinjol Tanpa BI Checking Pasti Cair

Demikian ulasan mengenai 5 Kesalahan Memakai Pinjaman Online. Semoga bermanfaat.***

Sumber: