Jika Gagal Bayar Pinjol, Apakah Bisa Pinjam Lagi? Simak Jawabannya di Sini

Jika Gagal Bayar Pinjol, Apakah Bisa Pinjam Lagi? Simak Jawabannya di Sini

Ilustrasi Gagal Bayar Pinjol-Tangkapan Layar-radartegal.disway.id

Jika terus tidak membayar utang, maka denda juga akan semakin menumpuk. Hal ini bisa diperparah dengan beban bunga tinggi. 

Karenanya sebelum jumlah pinjaman membengkak dan sulit kita bayar, mestinya kita sudah membayarnya sebelum denda semakin banyak. Jika memang mengalami kesulitan melunasi pinjaman, bisa mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenor. 

Dengan begitu, nominal cicilan bisa lebih terjangkau dan memungkinkan untuk dilunasi. Sehingga, kita pun bisa terhindar dari resiko lainnya bila pinjol tidak dibayar.

BACA JUGA:HATI-HATI! Inilah 5 Kesalahan Menghadapi Debt Collector yang Sering Dilakukan Nasabah Galbay

BACA JUGA:Nasabah Galbay Jangan Takut, 14.000 DC Pinjol Tersertifikasi AFPI Tak Akan Intimidasi Saat Nagih

Kesimpulan:

Resiko pinjol bila tidak dibayar ternyata tidak hanya soal kedatangan DB pinjol saja. Namun, resiko masuk blacklist dan kesulitan mendapatkan pinjaman serta denda dan bunga yang menumpuk juga mengancam kita kalau tidak bayar pinjol.

Demikian penjelasan mengenai resiko pinjol bila tidak dibayar yang bisa kita hindari jika sudah mengetahuinya. Semoga bermanfaat. *** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id