Jika Gagal Bayar Pinjol, Apakah Bisa Pinjam Lagi? Simak Jawabannya di Sini
Ilustrasi Gagal Bayar Pinjol-Tangkapan Layar-radartegal.disway.id
Namun jika keterlambatan semakin menjadi, pastinya DB pinjol akan datang untuk menagih. Tim pastinya akan datang ke rumah untuk menagih langsung.
Selain itu, DC pinjol juga bisa menghubungi nomor kontak terdekat peminjam. Jika hal tersebut terus terjadi, pastinya hal itu mengganggu kenyamanan kamu.
Karenanya, jika tidak ingin DB pinjol datang ke rumah, segera penuhi kewajiban membayar jika memang sudah jatuh tempo.
BACA JUGA:Ini Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan 2023, Nasabah Jangan Sampai Galbay
BACA JUGA:Nasabah Galbay Perlu Tahu! Ini 5 Resiko Galbay Pinjol Ilegal
2. Nama masuk blacklist SLIK OJK
Selain kedatangan DB pinjol, resiko bila pinjol tidak dibayar berikutnya terkait ancaman blacklist atau daftar hitam SLIK OJK. Masyarakat yang sudah terlanjur masuk ke daftar hitam akan kesulitan mengakses lembaga keuangan.
Bahkan tidak mungkin mendapatkan bantuan layanan finansial di lembaga keuangan di Indonesia jika sudah kena blacklist. Daftar hitam ini tentunya terkait dengan dokumen pribadi yang sudah kita ajukan saat mengajukan pinjol.
Pengguna pinjol pastinya diminta memberikan sejumlah dokumen pribadi saat mengajukan pinjaman. Dokumen itu mulai dari KTP, KK, NPWP, akun internet banking dan slip gaji.
Informasi itu akan digunakan para fintech mengetahui identitas diri nasabah. Jika sampai tidak melunasi pinjaman, data mereka yang menunggak akan dilaporkan ke OJK dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman.
Untuk menjaga skor kredit agar selalu positif, tentunya kita harus membayar tagihan pinjaman apapun tepat waktu. Dengan begitu maka akan memudahkan saat mengajukan pinjaman di masa depan.
BACA JUGA:Ini Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan 2023, Nasabah Jangan Sampai Galbay
3. Denda dan beban bunga bertambah
Resiko bila tidak bayar pinjol lainnya tentu terkait dengan denda dan beban bunga yang bertambah. Saat kita tidak membayar maka jumlah utang bisa bertambah karena harus membayar juga denda keterlambatan melunasi utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id