Jika Gagal Bayar Pinjol, Apakah Bisa Pinjam Lagi? Simak Jawabannya di Sini
Ilustrasi Gagal Bayar Pinjol-Tangkapan Layar-radartegal.disway.id
Selain itu, pastikan jika dana pinjaman yang kita dapatkan bukan untuk kebutuhan konsumtif. Namun untuk usaha yang bisa menghasilkan.
Sehingga, hasilnya bisa digunakan untuk membayar angsuran pinjaman tersebut. Bukan malah gali lubang tutup lubang pada pinjol.
BACA JUGA:102 Pinjol Legal 2023 Terbaru, Berikut Cara Cek Keamanannya Supaya Terhindar dari Risiko Gagal Bayar
Jika sudah terlanjur gagal bayar
Mengalami gagal bayar tentu tidak menyenangkan. Apalagi jika itu terjadi saat kita mendapatkan pinjaman online.
Lalu bagaimana jika hal tersebut terlanjut terjadi? Hanya ada satu cara yang bisa kita lakukan yaitu melunasinya.
Karena bagaimanapun, utang tetap harus dibayar baik itu pinjol legal maupun ilegal. Jangan khawatir jika mendapatkan intimidasi atau teror saat penagihan.
Karena jika memang itu terjadi, peminjam bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian. Meski teror itu muncul sebagai dampak dari gagal bayar tetapi penagihan pinjol dilarang untuk melakukannya.
BACA JUGA:Jangan Asal pilih! Inilah Tips Memilih Kartu Kredit Agar Terhindar dari Galbay, Apa Saja Itu?
BACA JUGA:3 Lembaga yang Dapat Membantu Kamu Jika Mendapat Perlakuan Tidak Etis dari DC Pinjol Galbay
Termasuk jika ada ancaman menyebarkan data kita. Hal itu juga bisa dilaporkan.
Nah, saat kita sudah melunasi utang kita di pinjol, tentunya pengajuan pinjaman berikutnya juga sudah bisa dilakukan.
Resiko pinjol tidak dibayar
Berbagai isu terkait pinjaman online (pinjol) yang tidak dibayar belakangan kerap menyeruak ke publik. Pastinya resiko bila pinjol tidak dibayar harus ditanggung peminjam yang melakukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id