Waspada, Ini Cara Penagihan DC Pinjol Legal yang Diatur OJK Ketika Galbay, Cari Tahu Agar Aman
Ilustrasi DC pinjol legal ke rumah./Unsplash Towfiqu barbhuiya--
3. Menghubungi kontak darurat
Bagian selanjutnya adalah pihak pinjol akan menghubungi kontak darurat yang sudah diberikan saat pengajuan pinjaman.
Nantinya DC akan menghubungi nomor tersebut agar pemilik kontak darurat memberitahu cicilan nasabah harus segera dibayarkan.
4. DC datang
Jika nantinya tidak ada tanggapan dari nasabah maupun pemilik kontak darurat akan ada DC datang untuk menagih.
DC akan menemui nasabah sesuai dengan alamat KTP atau yang terdaftar saat meminjam uang.
DC akan datang ketika galbay sudah lebih dari 30 hari untuk menanyakan kepastian kapan hutang akan dibayar.
BACA JUGA:3 Cara Agar DC Pinjol Kapok Datang ke Rumah, Pasti Kabur dan Kapok Menagih
5. Pelaporan ke SLIK OJK
Jika menunggak pembayaran bisa berakibat fatal terkait pelaporan ke SLIK OJK usai DC lapangan datang.
Sehingga nasabah bisa dinilai memiliki kredit yang buruk dan bisa berdampak buruk untuk kedepan.
6. Barang disita
Selanjutnya barang akan disita bagi nasabah yang mulai galbay lebih dari 90 hari yang digunakan sebagai jaminan.
Penyitaan barang juga dilakukan pada pinjol legal dengan cara dan ketentuan yang disesuaikan oleh OJK.
Itulah cara DC pinjol dalam menagih nasabah yang melakukan galbay sebelum datang ke rumah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: