Pinjaman Online AdaKami: Cara Cek Legalitas, Persyaratan, Suku Bunga, Tenor, dan Limit Pinjaman

Pinjaman Online AdaKami: Cara Cek Legalitas, Persyaratan, Suku Bunga, Tenor, dan Limit Pinjaman

Pinjaman online AdaKami -AdaKami-

BACA JUGA : 4 Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Aman dari Teror Debt Collector!

3) Upload foto KTP dan selfie dengan KTP Anda, serta slip gaji atau penghasilan yang Anda miliki.

Anda tinggal menunggu persetujuan dari pihak pinjaman online AdaKami dalam beberapa saat. Jika pengajuan Anda disetujui, maka uang akan langsung ditransfer ke rekening bank Anda.

Cara cek legalitas

Platform AdaKami merupakan layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Sehingga, AdaKami wajib tunduk pada POJK/77, yang mana tidak akan menyebarluaskan data debitur ke pihak manapun.

Anda sendiri bisa mengecek status legalitas AdaKami atau nama pinjol lainnya di situs resmi OJK langsung di www.ojk.go.id atau bisa lewat email di waspadainvestasi @ojk.go.id dan bisa juga lewat nomor WhatsApp OJK 081157157157.

Tips dan trik menghindari pinjol ilegal

Sebagai informasi tambahan, di bawah ini merupakan cara untuk menghindari pinjol ilegal. Hal ini penting agar nantinya Anda tidak terburu-buru mengajukan kredit digital di sembarang platform.

1) Selalu cek lebih dulu apakah platform pinjaman online yang bersangkutan sudah resmi terdaftar di OJK. Jika nama perusahaan belum ada muncul di daftar OJK, maka pinjol tersebut ilegal

2) Tips dan trik menghindari pinjol ilegal berikutnya harus membaca seluruh syarat serta ketentuan sebelum mengajukan. Mulai dari suku bunga, denda, tenor, dan lainnya. OJK sudah menetapkan batas maksimal bunga pinjol legal 0,8 persen perhari.

BACA JUGA : 6 Pinjol Tanpa KTP Bunga Rendah Sudah OJK, Bisa Cair Ratusan Ribu sampai Rp50 Juta dalam 5 Menit

3) Cek ulasan pengguna sebelumnya sebelum Anda memutuskan menggunakan layanan pinjol tersebut. Jika ada banyak yang berkomentar negatif tentang penagihan yang tidak sopan, bunga yang berubah, dan data bocor, maka jangan gunakan layanan itu.

4) Cara menghindari pinjol ilegal berikutnya dengan cek alamat kantor dan kontak mereka. Pastikan mereka bisa dihubungi dan alamat perusahaan mereka memang nyata.

Demikian informasi seputar pinjaman online AdaKami yang bisa Anda pahami. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: