Pinjaman Online AdaKami: Cara Cek Legalitas, Persyaratan, Suku Bunga, Tenor, dan Limit Pinjaman
Pinjaman online AdaKami -AdaKami-
RADAR TEGAL – Artikel ini akan mengulas informasi seputar pinjaman online atau pinjol AdaKami yang kini viral diperbincangkan publik. Pembahasan dalam artikel ini meliputi cara cek legalitas, persyaratan, bunga, tenor, sampai limit pinjaman yang ditawarkan.
Pinjaman online AdaKami merupakan salah satu platform kredit digital yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Platform pinjol ini juga memiliki DC lapangan alias debt collector dalam penagihan hutang kepada debiturnya.
Untuk selengkapnya, berikut informasi seputar pinjaman online AdaKami yang perlu Anda ketahui. Lewat pembahasan di bawah akan membantu Anda yang ingin mengajukan pinjaman di platform ini.
Pinjol AdaKami
Layanan pinjaman online AdaKami merupakan salah satu peer to peer lending online oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.
BACA JUGA : 4 Cara Bebas dari Hutang Pinjol dengan Cepat Bahkan Bisa Tanpa Bayar, Gak Lagi Diteror Debt Collector!
Lewat layanan ini, Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dengan cepat dan mudah. Untuk limit pinjaman mulai dari Rp300 ribu sampai Rp80 juta dengan tenor bervariatif yaitu 3 bulan, 6 bulan, sampai 12 bulan.
Sementara suku bunga di pinjol AdaKami ini tergolong rendah, yaitu 36 persen pertahun dan ada biaya layanan mandiri 1,42 persen dari pokok pinjaman.
AdaKami juga berkolaborasi dengan sejumlah mitra digital lain, seperti JD.id demi meningkatkan utilitas limit pinjaman.
Persyaratan pengajuan
Pinjaman online AdaKami bisa Anda unduh secara gratis di Play Store dengan versi OS Android 5.0 ke atas. Ukuran aplikasi tergolong kecil sekitar 27 megabyte dan sudah diunduh lebih dari 10 juta pengguna.
Silahkan Anda unduh dan install lebih dulu aplikasi AdaKami di smartphone Anda. Kemudian Anda bisa mengajukan pinjaman online di platform ini dengan cara berikut.
1) Silahkan pilih nominal pinjaman beserta tenor yang Anda mampu atau butuhkan.
2) Isi seluruh data pribadi sampai pekerjaan, serta kontak darurat yang lengkap dan benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: