Tercemar Limbah B3 Sejak Tahun 80-an, Butuh Rp20,5 Miliar untuk Remediasi Lahan Pesarean Kabupaten Tegal

Tercemar Limbah B3 Sejak Tahun 80-an, Butuh Rp20,5 Miliar untuk Remediasi Lahan Pesarean Kabupaten Tegal

NARASUMBER - Bupati Tegal Umi Azizah menyinggung soal pencemaran limbah B3 saat menjadi narasumber di ajang Festival LIKE di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta, baru-baru ini.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Kasus limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna bukan hal yang baru di Kabupaten Tegal. Karena pencemaran ini sudah terjadi puluhan tahun.

Adanya aktivitas pengecoran logam di skala rumah tangga atau home industri di wilayah tersebut membuat lahan tercemar limbah B3. Tidak hanya air sumur yang tercemar, kesehatan warga juga ikut terganggu.

"Itu terjadi sekitar tahun 80-an," kata Bupati Tegal Umi Azizah, saat menjadi narasumber di ajang Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta, baru-baru ini.

Akibat pencemaran, tidak sedikit warga yang terpapar menderita ISPA, gangguan fungsi ginjal, hati, penurunan vertilitas, retardasi mental pada bayi di kandungan. Bahkan ada yang menderita penyakit degeneratif seperti kanker darah.

BACA JUGA:Limbah B3 Kontaminasi Lahan di Kabupaten Tegal, Remediasi Akhirnya Dirampungkan

BACA JUGA:Tim 7 Program Thrive Together ASEAN Youth Organization Sulap Limbah Botol Plastik Jadi Media Hidroponik

“Catatan terakhir kami, masih ada sekitar 10 anak yang mengalami cacat mental di permukiman yang dulunya banyak terdapat pengecoran logam," ujar Bupati Umi.

Pemerintah tidak menutup mata atas kasus limbah B3 ini. Untuk mencegah pencemaran lebih parah, aktivitas pengecoran logam direlokasi secara bertahap ke Perkampungan Industri Kecil (PIK) Desa Kebasen.

Bahkan, pemerintah pusat juga menggelontorkan anggaran untuk remediasi lahan di desa yang tercemar limbah B3 tersebut sebesar Rp20,5 miliar. Umi Azizah mengungkapkan, industri pengecoran logam skala rumahan di Desa Pesarean semula dikerjakan oleh tiga atau empat orang.

Mereka mengecor logam timah aluminium, tembaga, kuningan, dan aki bekas untuk diambil timbalnya. Karena prospeknya menarik dan mampu mengangkat derajat ekonomi keluarga, jumlah pelaku usaha pengecoran logam bertambah hingga 100-an unit usaha.

BACA JUGA:Keren! Tangani Limbah B3 Karang Taruna Kabupaten Tegal Tanam Pohon Glagah

BACA JUGA:Perajin Sendal dari Limbah Kulit di Jepara Kebanjiran Order Setelah Dipromosikan Lapak Ganjar

Sayangnya, seiring dengan berjalannya waktu, kotoran sisa peleburan logam atau limbah B3 terus meningkat. Bahkan hingga menumpuk bercampur tanah di sejumlah lokasi.

Termasuk di jalan umum, gang dan pekarangan rumah. Terbanyak berada di tanah milik Keraton Surakarta Hadiningrat, tepatnya di samping kompleks barat makam Amangkurat I selama bertahun-tahun sebagai dumpsite.

Sumber: radartegal.disway.id