Tercemar Limbah B3 Sejak Tahun 80-an, Butuh Rp20,5 Miliar untuk Remediasi Lahan Pesarean Kabupaten Tegal

Tercemar Limbah B3 Sejak Tahun 80-an, Butuh Rp20,5 Miliar untuk Remediasi Lahan Pesarean Kabupaten Tegal

NARASUMBER - Bupati Tegal Umi Azizah menyinggung soal pencemaran limbah B3 saat menjadi narasumber di ajang Festival LIKE di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta, baru-baru ini.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

BACA JUGA:Asal Usul Desa Pesarean Adiwerna Tegal yang Menyimpan Kisah Heroik Raja Mataram dengan Wasiat Terakhirnya

“Di sini kami akan fokus melakukan pencegahan dan pemulihan, terutama pada anak-anak dari paparan timbal dengan terapi khusus hingga 2027 mendatang, termasuk ibu hamil,” ujarnya.

Sementara untuk penataan kawasan permukiman pasca remediasi, pemkab berencana memanfaatkan keberadaan Makam Tegal Arum yang di dalamnya terdapat Makam Amangkurat I sebagai raja Kesultanan Mataram era tahun 1646-1677 serta sejumlah tokoh bersejarah lainnya sebagai daya tarik wisata religi.

Konsep ecotourism nantinya akan diterapkan untuk menata kawasan ini. Termasuk lokasi dumpsite yang status lahannya milik Keraton Surakarta Hadiningrat.

"Kami sudah beberapa kali komunikasi dan koordinasi dengan pihak Keraton Surakarta Hadiningrat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah," imbuhnya. ***

Sumber: radartegal.disway.id