Diduga Jual Obat-obatan Terlarang, 'Warung Aceh' di Bantarkawung Brebes Digrebek Warga

Diduga Jual Obat-obatan Terlarang, 'Warung Aceh' di Bantarkawung Brebes Digrebek Warga

POLSEK BANTARKAWUNG - Usai melakukan penggerekan, warga menyerahkan kedua pelaku yang diduga menjual obat-obatan ke polsek setempat. -EKO FIDIYANTO-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Peredaran obat-obatan terlarang di masyarakat harus selalu diwaspadai. Nampaknya, hal inilah yang mendorong puluhan warga dan tokoh agama menggrebek 'warung aceh' di Bantarkawung, Brebes.

Resah dengan aktivitas warung yang diduga berjualan obat-obatan terlarang, puluhan warga dan tokoh agama menggerebek dan mengusir penjual barang haram tersebut, Senin sore, 19 September 2023.

Mereka merasa geram dengan keberadaan warung yang bermodus sebagai warung kelontong tetapi berjualan obat-obatan terlarang. Mengenai hal ini, salah satu tokoh agama di Kecamatan Bantarkawung, Ustaz Inda mengatakan, keberadaan warung tersebut memang sangat meresahkan.

Pasalnya, para pembeli obat-obatan tersebut mayoritas pelajar SD, SMP, dan SMA. Sehingga, warga meminta para tokoh agama untuk mendampingi melakukan penggerebekan warung tersebut. 

BACA JUGA:Edarkan Obat-obatan Terlarang, Warga Aceh Diringkus Polisi

BACA JUGA:6,86 Gram Tembakau Gorila, Sabu dan Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tegal

"Penggerebekan itu dilakukan oleh perwakilan seluruh elemen masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Bantarkawung. Warga menghendaki warung itu tidak ada lagi di sini karena sangat meresahkan. Tapi kemarin kondusif dan tidak terjadi anarkis. Dua terduga pelaku kami serahkan ke Polsek Bantarkawung," tandasnya. 

Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penggrebekan warung aceh tersebut. 

"Warga yang meminta dua terduga pelaku itu membuat surat pernyataan tidak berjualan lagi di Kecamatan Bantarkawung," tandasnya. 

Dua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Bantarkawung dan diminta membuat surat pernyataan oleh polisi agar tidak menjual obat-obatan tersebut. Polisi mengklaim bahwa surat pernyataan tersebut dibuat atas desakan warga Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung.

BACA JUGA:Kapal Laut Pemuat Obat-obatan Dibajak Pemberontak Houthi, Seorang ABK-nya dari Indonesia

BACA JUGA:Ingin Stop Impor Alkes dan Obat-obatan, Jokowi: Kita Produksi Sendiri di Negara Kita

Sumber: