Seleksi PPPK Dibedakan Khusus dan Umum, Simak Perbedaan Keduanya di Sini!

Seleksi PPPK Dibedakan Khusus dan Umum, Simak Perbedaan Keduanya di Sini!

DUA KATEGORI - Berbeda dari sebelumnya, tahun ini seleksi PPPK dibedakan menjadi dua kategori. Yakni kategori PPPK umum dan khusus.-Tangkapan Layar-

Hal lain yang membedakan PPPK khusus dan PPPK umum terletak pada persyaratan pendaftar. Persyaratan umum berlaku untuk seluruh formasi dalam seleksi PPPK 2023. Sementara persyaratan khusus memiliki syarat tambahan yang ditetapkan sesuai formasi yang dipilih oleh pelamar.

BACA JUGA:Catat Nih! Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Tanggal 17 September, Cek Formasinya di Sini

BACA JUGA:Fraksi PKB Minta Kesejahteraan PPPK Ditambah

3. Syarat daftar PPPK 2023

Untuk melamar PPPK 2023, berikut ini syarat-syaratnya sesuai web SSCASN:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memenuhi syarat masing-masing instansi seperti formasi, jabatan, dan sebagainya

- Memenuhi syarat batas usia

Batas usia pelamar PPPK 2023 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan umum untuk melamar PPPK 2023

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

Sumber: