Seleksi PPPK Dibedakan Khusus dan Umum, Simak Perbedaan Keduanya di Sini!

Seleksi PPPK Dibedakan Khusus dan Umum, Simak Perbedaan Keduanya di Sini!

DUA KATEGORI - Berbeda dari sebelumnya, tahun ini seleksi PPPK dibedakan menjadi dua kategori. Yakni kategori PPPK umum dan khusus.-Tangkapan Layar-

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 sampai dengan 20 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024

26. Pengumuman Kelulusan 3 sampai dengan 10 Januari 2024

27. Masa Sanggah 11 sampai dengan 13 Januari 2024

28. Jawab Sanggah 11 sampai dengan 17 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 sampai dengan 18 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 sampai dengan 20 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari sampai dengan 19 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Demikian informasi terbaru mengenai seleksi PPPK 2023 dan CPNS tahun ini. Harapannya, hal ini bisa bermanfaat, terutama bagi yang berkeinginan menjadi PPPK atau CPNS 2023. ***

Sumber: