Seleksi PPPK Dibedakan Khusus dan Umum, Simak Perbedaan Keduanya di Sini!

Seleksi PPPK Dibedakan Khusus dan Umum, Simak Perbedaan Keduanya di Sini!

DUA KATEGORI - Berbeda dari sebelumnya, tahun ini seleksi PPPK dibedakan menjadi dua kategori. Yakni kategori PPPK umum dan khusus.-Tangkapan Layar-

Dengan penundaan tersebut, pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2023 dan CPNS menjadi berubah. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023, berikut ini jadwal terbarunya:

Jadwal terbaru seleksi PPPK 2023 dan CPNS

Jadwal terbaru seleksi PPPK 2023 

1. Pengumuman Seleksi PPPK 2023 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 20 September sampai dengan 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 sampai dengan 16 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 17 sampai dengan 19 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 17 sampai dengan 21 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 sampai dengan 26 Oktober 2023

8. Penarikan data final 27 sampai dengan 29 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober sampai dengan 2 November 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 sampai dengan 6 November 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November sampai dengan 2 Desember 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November sampai dengan 4 Desember 2023

Sumber: