Seru Nih! Pilkades Serentak Bakal Diikuti 22 Kades Incumbent di Kabupaten Tegal

Seru Nih! Pilkades Serentak Bakal Diikuti 22 Kades Incumbent di Kabupaten Tegal

RAKOR - Kepala Dinas Permades memimpin rakor pengarah dan pemantau pilkades serentak tingkat Kabupaten Tegal.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tegal yang akan berlangsung serentak 11 Oktober 2023 bakal semakin seru. Tercatat 22 kades bakal maju di ajang pemilihan tersebut.

Kades incumbent yang bakal maju di ajang Pilkades serentak gelombang I di antaranya Kecamatan Warureja di Desa Kendayakan, Rangimulya, dan Sidamulya. Untuk Kecamatan Kramat di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Tarub di Desa Brekat dan Tarub.

Lalu di Kecamatan Pangkah di Desa Dukuhjati Kidul dan Grobog Wetan, Kecamatan Slawi di  Desa Slawi Kulon, Dukuhwringin, Dukuhsalam, dan Kalisapu.

Kecamatan Lebaksiu untuk Desa Kajen dan Kesuben, Kecamatan Bojong di Desa Bojong dan Cikura, Kecamatan Bumijawa di Desa Batumirah.

BACA JUGA:Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Rawan Gejolak, Gara-gara Sekdes Masih Berangkat

BACA JUGA:Pilkades Serentak Gelombang I Kabupaten Tegal, 2 Desa Ajukan Uji Kompetensi Balon Kades

Kemudian di Kecamatan Dukuhwaru di Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhturi di Desa Ketanggungan dan Debong Wetan, serta Kecamatan Kedungbanteng di Desa Sumingkir dan Semedo.  

Sesuai rencana, penetapan bakal calon kades menjadi calon kades di putaran pilkades serentak gelombang I akan berlangsung serentak di 47 desa pada tanggal 15 September 2023 mendatang.

Kepala Dinas Permades Desy Arifianto didampingi Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Moelyono HS menyatakan, pihaknya kali ini juga menggelar rapat koordinasi panitia pengarah dan pemantau pilkades serentak gelombang I tingkat Kabupaten Tegal. 

"Dalam rakor ini dibahas terkait tahapan pilkades serentak mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, hingga penetapan kades terpilih. Saat ini kita memasuki tahapan pencalonan di mana di tanggal 15 September 2023 mendatang akan digelar agenda penetapan bakal calon kades menjadi calon kades di 47 desa yang menggelar pilkades serentak tahap I," ujarnya, Selasa 12 September 2023.

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Pelatihan Pengendalian Massa

BACA JUGA:Indikasi Kecurangan Panitia Pilkades Dukuhwringin Mencuat, Begini Hasil Klarifikasi Camat Slawi

Dari hasil rakor tersebut turut dibahas desa yang perlu mendapatkan perhatian khusus di ajang pilkades serentak gelombang I yang akan dilangsungkan 11 Oktober 2023 mendatang. 

Desa yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah desa yang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di atas 10.000. 

Sumber: radartegal.disway.id