Indikasi Kecurangan Panitia Pilkades Dukuhwringin Mencuat, Begini Hasil Klarifikasi Camat Slawi

Indikasi Kecurangan Panitia Pilkades Dukuhwringin Mencuat, Begini Hasil Klarifikasi Camat Slawi

Camat Slawi bersama Panitia Pilkades berikut Kepala Desa Dukuhwringin saat klarifikasi kabar adanya indikasi kecurangan di kantor pantia pilkades.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Mencuatnya dugaan atau indikasi kecurangan panitia pilkades di Desa Dukuhwringin direspon cepat Pemerintah Kecamatan Slawi. 

Camat Slawi bersama jajaran langsung melakukan klarifikasi kebenaran kabar tersebut, baik kepada Pemerintah Desa Dukuhwringin mapun kepada panitia pilkades. 

Dari hasil klarifikasi secara detail, tidak ditemukan adanya dugaan kecurangan yang sempat dicurigai oleh salah satu warga desa tersebut.

Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Dwi Joko Wiranto didampingi Sekretaris Rudi Hartono secara tegas menyatakan, sampai saat ini transparansi kinerja pantia pilkades tetap terjaga. 

"Panitia mengajak kepada seluruh pihak agar menjaga kamtibmas. Apabila ada sesuatu yang perlu ditanyakan semua pihak bisa datang ke sekretariat. Karena panitia bekerja berdasarkan Perbup. Berkaitan dengan surat pengantar kelengkapan pelamar seperti pembuatan SKCK , itu menjadi wilayah Pemerintah Desa Dukuhwringin ,dan tidak ada kaitannya dengan panitia, " ujarnya Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pendaftaran Bakal Calon Kades Dukuhwringin Tegal Diwarnai Indikasi Kecurangan

Panitia pilkades juga menghimbau agar semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilihan kepala desa bersikap bijaksana dengan pemikiran yang terbuka. 

"Sesuai dengan tahapan panitia akan melaksanakan verifikasi berkas bakal calon dengan mengundang bakal calon, simpatisan bakal calon, serta awak media untuk bersama-sama menyaksikan proses demokrasi yang terbuka dan bertanggung jawab," cetusnya.

Sementara Camat Slawi Mohammad Natsir membenarkan keterangan yang disampaikan pihak panitia pilkades tersebut. 

"Intinya pantia pilkades hanya menerima kelengkapan persyaratan pendaftar bakal calon kades. Soal surat pengantar yang dibutuhkan masing-masing pelamar bakal calon kades, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa setempat."

"Ini sekaligus meluruskan infiormasi kurang tepat yang beredar di masyarakat," tegasnya. 

BACA JUGA:Lebih dari 5, Calon Kepala Desa di Kabupaten Tegal Bakal Jalani Seleksi Tambahan

Natsir mengaku bahwa saat ini panitia pilkades di Desa Dukuhwringin tetap mengedepankan transparansi. Sehingga nantinya semua tahapan dalam ajang pilkades serentak bisa dijalankan sesuai koridor dan aturan main yang berlaku. 

"Pihak pantia pilkades juga sependapat dengan camat, bahw semua tahapan bisa berjalan lancar, aman, tanpa ekses di Desa Dukuhwringin," terangnya. *

Sumber: