5 Alternatif Pinjaman Online yang Bisa Kamu Coba Untuk Menghindari Pinjol, Berikut Daftarnya
5 Alternatif Pinjaman Online yang Bisa Kamu Coba Untuk Menghindari Pinjol--Picture By: Pinterests Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Pinjaman tanpa agunan (KTA) adalah salah satu alternatif yang populer bagi orang-orang yang membutuhkan pinjaman dalam jumlah besar. KTA menawarkan bunga yang lebih rendah daripada pinjaman online, dengan batas limit pinjaman hingga Rp100 juta.
3. Layanan Koperasi Simpan Pinjam
Butuh dana Cepat? Kunjungi koperasi simpan pinjam (KSP) terdekat yang ada di Kotamu. KSP menawarkan pinjaman dengan limit dan tenor yang bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing tempat.
Namun dalam layanan peminjaman uang diharapkan untuk selalu berhati-hatilah karena KSP juga rentan menjadi sasaran penipuan.
4. Paylater E-Comerce
Berencana untuk membeli barang tertentu, tetapi belum memiliki cukup uang? Fitur paylater yang ditawarkan oleh sejumlah e-commerce dan e-wallet dapat menjadi solusinya.
Fitur paylater memungkinkan Anda untuk melakukan pembelian terlebih dahulu dan membayarnya nanti secara bertahap atau sekaligus sesuai dengan kesepakatan.
BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Mencapai Rp15 Juta Hanya di JULO, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Berbagai platform e-commerce dan e-wallet, seperti Shopee, Blibli, Traveloka, dan lain-lain, kini menawarkan layanan paylater.
5. Pinjam Uang Kepada Keluarga atu Saudara Terdekat
Alternatif pinjol terakhir mungkin akan menjadi cara yang paling gampang kamu coba entah berhasil atau tidak.
Meminjam uang kepada keluarga atau saudara terdekat bisa menghindarkan kamu dari tindak penipuan yang sering terjadi pada layanana pinjol ilegal.
Namun jika cara ini tidak berhasil janganlah membenci atau mengatakan mereka pelit, karena kamu belum tentu mengetahui kondisi ekonomi yang sedang mereka alami.
Itulah 5 alternatif pinjaman online yang bisa kamu coba untuk menghindari jeratan pinjol. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan pinjaman uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: