7 Mitos Air Terjun Coban Rondo, Berkaitan dengan Sosok Dewi Anjarwati, Siapakah Dia?
Mitos tentang air terjun Coban Rondo-Tangkapan layar YouTube/Melanesia Trip Advice-
3) Tulah karena buang air dan sampah sembarangan
Mitos berikutnya tentang air terjun Coban Rondo ini berkaitan dengan perilaku pengunjung, yaitu membuang sampah atau buang air sembarangan.
Di tempat ini juga sudah ada peraturan tertulis mengenai hal tersebut. Beberapa pengunjung yang melanggar konon bisa diikuti oleh makhluk halus hingga ke tempat tinggal mereka.
BACA JUGA : Misteri Gunung Batu Jonggol: Antara Keindahan Tersembunyi dan Mitos Pertempuran
Namun, terlepas dimanapun itu memang sudah seharusnya untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah apalagi buang air sembarangan. Apalagi tempat tersebut termasuk tempat umum dan tempat wisata yang populer.
4) Tradisi Selapanan Jawa
Mitos selanjutnya yang menyelimuti air terjun Coban Rondo ini berkaitan dengan pernikahan.
Selapanan adalah tradisi 35 hari setelah berlangsungnya pernikahan di adat Jawa dengan melarang si anak untuk bertemu setelah acara pernikahan.
Setelah selapanan selesai, ada lagi tradisi untuk mempertemukan kedua keluarga mempelai. Masyarakat setempat mempercayai mitos ini dan jika ada yang melanggar maka si mempelai atau pengantin bisa mengalami hal buruk.
5) Adanya sosok makhluk astral di hutan Coban Rondo
Hal mistis yang sering terdengar dan dipercaya masyarakat tentang Coban Rondo ini adalah adanya sosok makhluk halus di hutan Coban Rondo.
Makhluk halus yang ada di hutan ini akan mengganggu siapapun yang membuat kegaduhan, terutama di malam hari. Ucapan dan tindakan kotor akan membuat kesialan sendiri bagi si pelanggar tersebut.
BACA JUGA : 5 Mitos Candi Prambanan, Mulai dari Cahaya Misterius hingga Burung Berkepala Mirip Manusia
6) Pesugihan
Mitos lainnya yaitu konon air terjun Coban Rondo ini dijadikan sebagai tempat pesugihan. Orang-orang yang melakukan pesugihan ini akan memberikan sesajen hingga tumbal di air terjun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: