Tuntutan Tunjangan P3K Belum Terpenuhi, Fraksi PDI-Perjuangan Brebes Minta Pemerintah Lakukan Ini

Tuntutan Tunjangan P3K Belum Terpenuhi, Fraksi PDI-Perjuangan Brebes Minta Pemerintah Lakukan Ini

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Brebes M. Rizki Ubaidilah -Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Karena tuntutan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum juga terpenuhi, Fraksi PDI-Perjuangan Brebes meminta kepada pemerintah untuk memerhatikan nasib mereka.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Brebes M. Rizki Ubaidilah mengatakan, pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah daerah guna menghitung ulang besaran kebutuhan yang menjadi tuntutan temen temen P3K. Terutama guru di gelombang 1 dan 2.

“Karena ini merupakan amanat Undang undang Perpres 98 Tahun 2020 yang diturunkan dalam Permendagri Tahun 2021,” jelasnya, Sabtu, 24 Juni 2023.

Lebih lanjut, pihaknya telah menugaskan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang di Komisi 4 untuk berkomunikasi dengan SKPD/OPD guna membahas hal tersebut.

BACA JUGA:Soal Kebijakan Tenaga Honorer dan P3K Kabupaten Tegal, Komisi I Konsultasi ke BKN

Fraksi PDI-Perjuangan mendukung perjuangan para P3K terkait tuntutan berupa tunjangan yang belum terpenuhi hingga sekarang.

“Kami Fraksi PDI-Perjuangan dari awal usaha terus mendukung perjuangan teman-teman guru, nakes dan pegawai teknis dalam memperjuangan P3K,” tandasnya. 

“Kami pun sedang berupaya selalu berkomunikasi dengan wakil kita yang ada di pusat ada Mbak Paramita Widya Kusuma guna berkomunikasi dengan temen-temen di Kementerian Keuangan dan kementerian terkait. Ini guna sama-sama gotong royong akan kemaslahatan temen temen P3K di Kabupaten Brebes,” pungkasnya.***

Sumber: