BPJS Kesehatan Cabut UHC di Brebes, DPRD Pertanyakan Nasib Warga Kurang Mampu

BPJS Kesehatan Cabut UHC di Brebes, DPRD Pertanyakan Nasib Warga Kurang Mampu

--

BREBES, radartegal.com - BPJS Kesehatan cabut UHC (Universal Healt Coverage) Non-CutOff PBPU/BP Pemda BREBES per 1 Januari 2025. Hal ini disayangkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten BREBES Ferry Anggrianto.

Dia pun mempertanyakan nasib warga kurang mampu yang ingin berobat setelah BPJS Kesehatan cabut status UHC di Brebes.

"UHC non-cutoff per tanggal 1 Januari 2025 kemarin lepas dari Kabupaten Brebes. Ini sangat memprihatinkan. Ini sebenarnya banyak faktor, bukan hanya masalah tidak dibayar saja. Kabupaten Brebes sekarang sudah 2.059.458 kepesertaan atau setara 98.31 persen dari jumlah total penduduk," kata Ferry usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Selasa 7 Januari 2025.

Dia menerangkan, persoalan BPJS Kesehatan cabut UHC Brebes itu, bukan hanya pada satu variabel, namun ada hal yang semestinya segera dibenahi. Termasuk salah satunya soal pendataan kepesertaan yang aktif.

BACA JUGA: Pasien BPJS Dua RSUD di Brebes Mengalami Lonjakan

BACA JUGA: 2 RS Swasta di Brebes Putus Kerja Sama dengan BPJS, Lonjakan Pasien RSUD Capai 85 Persen

Apa itu BPJS UHC 

Untuk diketahui, UHC adalah Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan untuk warga yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

Menurut Ferry, untuk mencari solusi terbaik pihaknya meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan instasi terkait lainnya, untuk benar-benar menginventarisir. Sebab UHC ini adalah untuk orang tidak mampu.

"Apakah benar kategori miskinnya itu yang harus dibayar? Jangan-jangan masih ada orang yang mampu malah dibayar (pemerintah), tapi yang tidak mampu malah tidak kebagian. Dan juga kita minta agar status UHC kembali diberikan untuk Kabupaten Brebes," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinkes Brebes Inneke Tri Sulistyowati menyebut Kabupaten Brebes sudah UHC yang artinya sudah menjamin layanan kesehatan warganya yang akan berobat ke rumah sakit.

BACA JUGA: Sidak RSUD Brebes, Pj Bupati Temukan Soal Terkait BPJS Kesehatan

BACA JUGA: Wujudkan JKN Bebas Korupsi, BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders

"Sebetulnya begini, Kabupaten Brebes sudah UHC artinya apabila masyarakat yang ke rumah sakit terus bisa aktif sekaligus waktu itu juga. Kami sekarang di Cut Off dulu, jadi misalnya ke rumah sakit itu BJPS-nya tidak bisa aktif hari itu juga, bisa 14 hari kemudian atau lebih. Bedanya di sana," terangnya.

Dikatakannya, per 1 Januari ini angka kepesertaannya itu sudah sebanyak 98,31 persen. Namun sekarang keaktifannya itu 73,89 persen yang seharusnya di angka 80 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: