Begini Tampang Pelaku Begal Pedagang Nasgor di Brebes, Ternyata Paman dan Keponakan

Begini Tampang Pelaku Begal Pedagang Nasgor di Brebes, Ternyata Paman dan Keponakan

Kedua pelaku begal pedagang nasgor menceritakan kronologis saat beraksi dalam konferensi pers yang digelar Polres Brebes.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dua pelaku begal pedagang nasi goreng (nasgor) di Pantura Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, BREBES, ternyata berstatus paman dan keponakan. 

Keduanya, Nur Fauzi, 33, seorang paman dan Lutfhi, 26, yang berstatus keponakan. 

Aksi begal keduanya terekam Circuit Closed Television (CCTV) pada Jumat 9 Juni 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes di lokasi berbeda.

Penangkapan dua pelaku begal itu. diungkapkan Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq didampingi Wakapolres Kompol Arwansa dan Kanit Resmob Satreskrim Aiptu Titok Ambar Pramono, Kamis 15 Juni 2023 siang. 

BACA JUGA:Dugaan Praktik Percaloan Dikeluhkan Pemohon Layanan di MPP Brebes

Dalam konferensi pers, Kapolres menyampaikan dua pelaku begal berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda. 

Nur Fauzi, 33, ditangkap di rumahnya turut Desa Klampok Kecamatan Wanasari. Sedangkan Lutfhi, 26, yang juga warga Desa Klampok Kecamatan Wanasari dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, dalam sebuah rumah kos daerah Cilincing Jakarta Utara, Rabu 14 Juni 2023 malam.

"Pengakuan keduanya, semula hanya sekedar makan. Tapi, tak berselang lama kembali lagi untuk merampok pedagang nasi goreng yang mau tutup," ungkap Kapolres mengulang keterangan pelaku.

Menurut penuturan kedua pelaku, lanjut Kapolres, mereka sengaja membawa senjata tajam jenis samurai dan celurit. 

BACA JUGA:Nekat Begal Pedagang Nasi Goreng di Brebes, Dua Pelaku Diringkus Resmob Polres

Tujuannya untuk menakut-nakuti korban, agar tidak melawan dan menyerahkan handphone serta uang hasil dagangan. 

Sejumlah barang bukti, juga diamankan meliputi sebilah samurai, sebilah celurit, dua handphone korban, tas selempang korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan melakukan aksi kejahatan.

"Uang yang didapat Rp470 ribu dibagi dua. Hasil begal itu, digunakan untuk mabuk-mabukan dan hp korban masih ada," terangnya.

Sumber: