Pelaku Kasus Penganiayaan di Tegal Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Tak Puas
Kapolres Tegal AKBP M Sajarod Zakun didampingi jajarannya menunjukan senjata tajam yang digunakan untuk pengroyokan anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal, di Mako Polres Tegal, beberapa waktu lalu. -Yeri Noveli-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: