Pelaku Kasus Penganiayaan di Tegal Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Tak Puas

Pelaku Kasus Penganiayaan di Tegal Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Tak Puas

Kapolres Tegal AKBP M Sajarod Zakun didampingi jajarannya menunjukan senjata tajam yang digunakan untuk pengroyokan anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal, di Mako Polres Tegal, beberapa waktu lalu. -Yeri Noveli-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: