Pembanting Bayi di Pemalang Ditangkap Polisi di Cirebon, Kapolres: Pelaku Sempat Melarikan Diri

Pembanting Bayi di Pemalang Ditangkap Polisi di Cirebon, Kapolres: Pelaku Sempat Melarikan Diri

Tersangka KA dibawa untuk kepentingan konferensi pers di ruang media center Polres Pemalang.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.COM - Tersangka KA (28) warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang yang secara sadis melakukan kekerasan fisik (membanting) pada anak kandungnya hingga meninggal dunia ditangkap polisi. Korban berinisial IAL, bayi perempuan yang masih berusia 2,5 bulan. 

"Tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya setelah melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya," jelas Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat memimpin konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Mapolres, Senin 13 Maret 2023.

Kapolres mengungkapkan, tersangka bersama istri dan anaknya tinggal serumah dengan mertuanya R (48) di Desa Rowosari Kecamatan Ulujami, Pemalang. 

Kejadiannya bermula saat tersangka KA menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah pada Jumat 10 Maret 2023 sore.

BACA JUGA:Tawuran antar Pelajar SMP Kembali Meletus, Disdikbud Kabupaten Tegal Layangkan Surat Edaran

Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya R. Pada saat tersangka KA duduk di sebelah R, tiba-tiba KA memukul kening sebelah kiri R.

"Tersangka KA berdiri, lalu melempar korban (bayinya) yang ia gendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter," jelasnya.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, kata Kapolres, tersangka KA pergi meninggalkan rumah R. 

KA diduga melarikan setelah melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya.

BACA JUGA:Bedah Pengasuhan Anak di Era Digital, BIAS Asslam Kota Tegal Gelar Workshop Parenting

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pemalang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka, setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 11 Maret 2023 kemarin," kata Kapolres. 

Sementara itu usai kejadin, R langsung mengangkat korban, dan mendapati wajah korban mengalami luka memar. R bergegas memanggil ibu korban, dan membawa korban ke salah satu rumah sakit di Kraton Pekalongan.

"Sesampainya di rumah sakit, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban IAL sudah dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: