Tawuran antar Pelajar SMP Kembali Meletus, Disdikbud Kabupaten Tegal Layangkan Surat Edaran

Tawuran antar Pelajar SMP Kembali Meletus, Disdikbud Kabupaten Tegal Layangkan Surat Edaran

Kasi Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Tegal menjelaskan langkah dinas mencegah terulangnya insiden tawur pelajar.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Paska meletusnya aksi tawuran antar pelajar yang kembali memakan korban jiwa dalam insiden berdarah di areal Jalingkos, Disdikbud mengeluarkan surat edaran.

Surat tersebut ditujukan kepada KWK, kepala satuan pendidikan PAUD hingga SMP, dan stakeholder pendidikan se Kabupaten Tegal.

Kepala Dissikbud Akhmad Was'ari SPd MM melalui Kasi Pembinaan SMP, Mahmudin yang berkesempatan hadir di Mapolres Tegal saat gelar kasus ungkap insiden berdarah menyatakan bahwa Disdikbud merasa prihatin dengan insiden tersebut, dan berupaya dini mencegah terulangnya insiden yang sama. 

"Melalui SE nomor 965/0407796, kepala Dinas Dikbud telah menginstruksikan  seluruh Koordinator Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kecamatan (KWK), Kepala Satuan Pendidikan, dan stakeholder terkait, untuk mengantisipasi keterlibatkan peserta didik dalam perilaku tercela diingkungan Disdikbud," ujarnya Senin 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Full Senyum! Babinsa Kodim 0712 Tegal Dapat Motor Baru dari Menteri Pertahanan

Ditegaskan dalam surat edaran tersebut meminta kepala sekolah melarang peserta didik membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.

"Termasuk menggunakan ponsel dilingkungan sekolah kecuali diperlukan untuk kegiatan pembelajaran. Siswa yang membawa ponsel untuk media komunikasi dengan orang tua untuk dikumpulkan di loker sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai," cetusnya. 

Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan larangan siswa didik membawa miras dan senjata tajam dalam bentuk apapun termasuk carter.

"Disdikbud juga mendorong kepala sekolah untuk mendorong kegiatan pembinaan karakter bagi peserta didik dengan melibatkan aparat penegak hukum, guna memberikan pembinaan kepada peserta didik untuk menghindari perbuatan tercela. Kasek juga diminta menjalin komunikasi yang aktif dengan orang tua peserta didik untuk melakukan monitoring dan pengawasan peserta didik usai pulang sekolah," ungkapnya.

BACA JUGA:Ada Apa Ini? Wisatawan yang Mau Masuk ke OW Guci Tegal Diperiksa Petugas

Ditegaskan untujk meningkatkan keamanan dan pegawasan di lingkungan sekolah, Kasek juga diminta mengaktifkan Satgas Keamanan Sekolah, yang didampingi tenaga pendidik dan kependidikan, serta mengoptimalkan penggunaan CCTV sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: