Peserta Seleksi Calon PPK Bojong Mengadu ke KPU Kabupaten Tegal

Peserta Seleksi Calon PPK Bojong Mengadu ke KPU Kabupaten Tegal

Sugeng Ari saat menunjukkan hasil nilai CAT sebagai peserta calon anggota PPK Bojong Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Seorang peserta seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 mengadu ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.

Peserta yang berasal dari RT 01 RW 01 Desa Bojong, Kecamatan Bojong Sugeng Ari Supriyadi (37), mengadu ke KPU lantaran keberatan dengan hasil pengumuman tes seleksi calon anggota PPK di wilayah Kecamatan Bojong.

"Saya kemarin mengadu ke KPU terkait dengan hasil seleksi calon anggota PPK," kata Ari, sapaan akrab peserta dari Bojong ini, Selasa 20 Desember 2022.

BACA JUGA:Balita 13 Bulan di Tegal Terserang Virus Harpes yang Menyerang Multi Organ

Dia mengungkapkan, untuk mengikuti seleksi itu, pihaknya sudah menjalani dan memenuhi segala persyaratannya. Mulai dari pendaftaran hingga mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara.

Hasil dari CAT, Ari mengaku menduduki peringkat ke-3 dari jumlah peserta sekitar 60-an orang. Nilainya 96, namun setelah tes wawancara, nilainya berubah menjadi peringkat ke 9.

"Saya tidak tahu apakah nilai CAT dengan wawancara digabung? Yang jelas, ketika CAT, nilai saya tinggi," cetusnya.

Untuk mengikuti tes seleksi calon anggota PPK, Ari tidak hanya berbekal dengan ijazah sarjana. Dia juga pernah menjadi penyelenggara pemilu yakni ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bojong pada 2018 lalu. Dia juga saat ini menjadi ketua Karang Taruna Bojong.

BACA JUGA:Memprihatinkan, 5 Gedung SMPN 1 Paguyangan Rusak Parah, Komisi IV DPRD Brebes: Butuh Perbaikan Segera

"Padahal rekam jejak saya sudah ada. Tapi anehnya saya tidak lolos," keluhnya.

Terpisah, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Tegal, Himawan TP menjelaskan, seleksi calon anggota PPK sudah dilakukan sesuai aturan. Dimulai dari administrasi, verifikasi, seleksi berkas, CAT dan wawancara.

Menurut Himawan, kendati nilai CAT tinggi, belum bisa dipastikan peserta lolos seleksi menjadi 5 besar.

Dan ketika wawancara, tidak hanya dilakukan oleh perorangan. Peserta akan diwawancara oleh 5 komisioner. 

BACA JUGA:Persab Brebes U-17 Juara Piala Soeratin 2022 Zona Jateng Usai Gunduli PSD Demak 3-0 di Laga Final

Sumber: