Benarkah Tenaga Honorer Masa Kerja 5 Tahun Akan Diangkat CPNS Tanpa Tes? Ini Kata APEKSI Komisariat V
Wali Kota Tarakan yang juga Ketua APEKSI Komisariat V Se-Kalimantan Khairul, mengusulkan tenaga honorer atau non ASN diangkat jadi CPNS atau PPPK, dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI.-Tangkapan Layar YouTube/Komisi IX DPR RI-
Dicontohkan Pemerintah Kota Tarakan yang tidak mendapatkan formasi CPNS sejak tahun 2010.
"Tarakan itu kalau enggak salah pengangkatan PNS-nya 2010 terakhir, 12 tahun yang lalu," ucapnya.
Padahal, tandas Khairul, banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Akhirnya, Pemda terpaksa melakukan pengangkatan honorer untuk mengisi jabatan PNS yang kosong.
BACA JUGA:UMP Jateng 2023 Naik Rp145 Ribu, Ganjar: Berlaku Mulai 1 Januari
"Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga umum lainnya banyak yang pensiun. Kan enggak bisa enggak diganti ini. Tapi enggak ada PNS-nya, mau enggak mau daerah membijaki dengan mengangkat tenaga honorer," tandas Khairul. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: