2.293 ASN di Pemprov Jateng Dilantik, Pj Gubernur: Bukan Zamannya Tunggu Perintah, Harus Kreatif

2.293 ASN di Pemprov Jateng Dilantik, Pj Gubernur: Bukan Zamannya Tunggu Perintah, Harus Kreatif

Pj Gubernur melantik ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jateng--

SEMARANG, radartegal.id - Sebanyak 2.293 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dilantik Pj Gubernur Nana Sudjana. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu, 5 Juni 2024.

Adapun ASN yang dilantik tersebut terdiri dari 2.011 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 dan 38 PPPK Optimalisasi Formasi 2022. Kemudian, 4 CPNS lulusan Pola Pembibitan STTD, 238 PPPK Formasi 2019 dan 2 Pejabat Fungsional naik ke Jenjang Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Selain dilantik, mereka juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen. Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab selaku ASN di lingkungan Pemprov Jateng.

Usai pelantikan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan para ASN itu menyatakan sanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karenanya, dirinya meminta agar menjadi penggerak dalam perlawanan tindak korupsi.

BACA JUGA: 2.419 ASN PPPK Kabupaten Brebes Diambil Sumpah Jabatan, Anggota Dewan: Semoga Bisa Amanah

BACA JUGA: 2.419 ASN PPPK di Kabupaten Brebes Akan Diambil Sumpahnya, BKPSDMD: Tak Perlu Ada Suara Sumbang

"Serta setia pada Pancasila dan NKRI. Sikap ASN harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila," katanya.

Menurut Nana, dirinya berharap tambahan ASN ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih profesional. Selain itu, para ASN yang baru dilantik juga diminta untuk bekerja dengan cerdas, ikhlas, dan penuh dedikasi.

"Tidak zamannya lagi menunggu perintah atasan. Tetapi ASN harus penuh kreatif, inovatif, dan profesional," tegas Nana.

Nana juga menjelaskan terkait penghapusan tenaga honorer per Desember 2024. Menurutnya, tenaga honorer yang saat ini ada di Pemprov Jateng akan mengikuti seleksi CASN yang formasinya sudah diusulkan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA: Pj Walikota Tegal Berharap Rakor Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN Jadi Ajang Sharing

BACA JUGA: ASN Kabupaten Tegal Diminta Respon Cepat Aduan Masyarakat, Pj Bupati: Kita Harus Minta Maaf

"Betul, ke depan memang tidak ada lagi untuk (tenaga) honorer. Jadi mereka yang dari honorer akan diangkat menajdi PPPK melalui tes," jelasnya.

Sumber: