Cegah Stunting, 955 Pelajar di Kabupaten Tegal Dapat Paket Makanan Bergizi

Cegah Stunting, 955 Pelajar di Kabupaten Tegal Dapat Paket Makanan Bergizi

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman secara simbolis menyerahkan paket makanan sehat dan bergizi kepada perwakilan pelajar.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Upaya untuk mencegah stunting, 955 pelajar di Kabupaten Tegal mendapatkan paket makanan bergizi. Mereka adalah pelajar sekolah dasar, madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah negeri.

Simbolis penyaluran paket makanan sehat ini dilakukan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Hadir dalam acara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal Abdul Basit dan Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi.

Dadang menjelaskan, pengadaan paket makanan itu bersumber dari 70 persen dana yang berhasil dihimpun oleh unit pengumpul zakat (UPZ) Dinas Dikbud Kabupaten Tegal sebesar Rp315 juta untuk kemudian disalurkan kembali ke warga sekolah.

BACA JUGA:Kota Yogyakarta Jadi Lautan XMax, XOG 2 Berlangsung Semarak dan Sukses

“Dari proporsi 70 persen dana di UPZ Dinas Dikbud yang sebesar Rp315 juta ini, Rp286,5 jutanya dibelikan makanan sehat. Sisanya sudah disalurkan dalam bentuk beasiswa dan pemberdayaan ekonomi wali murid dari keluarga tidak mampu,” kata Dadang menjelaskan.

Dia mengemukakan, peningkatan dan perbaikan gizi bagi siswa sekolah melalui pemberian makanan sehat ini, memang sangat diperlukan untuk mendukung program pemerintah yakni mencegah stunting.

"Program ini juga mendapat dukungan dari Baznas," ucapnya.

Sementara itu, Akhmad Rofiqi menjelaskan jumlah dana yang berhasil dihimpun UPZ Dinas Dikbud sejak Januari hingga November 2022 ini mencapai Rp451 juta.

BACA JUGA:Peduli Gempa Cianjur, Polres Tegal Laksanakan Doa Bersama dan Salat Gaib dengan Masyarakat

Dari jumlah tersebut, 70 persen diserahkan kembali ke UPZ Dinas Dikbud untuk disalurkan kepada mereka yang berhak.

Sedangkan sisanya 30 persen dikelola pihaknya untuk ditasarufkan ke mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.

“Hasil dana yang terkumpul di UPZ Dinas Dikbud ini akan disalurkan kembali ke lingkungan sekolah melalui KWK (koordinator wilayah kecamatan). Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan muzakki dalam berzakat, berinfak dan bersedekah melalui Baznas,” kata Rofiqi.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Tegal Blusukan Rekam KTP Elektronik Pemilih Pemula di Sekolah

Sumber: