Soal Pendataan Honorer Non ASN, Kepala BKD Pemalang Pilih Mundur Kalau Harus Tabrak Aturan

Soal Pendataan Honorer Non ASN, Kepala BKD Pemalang Pilih Mundur Kalau Harus Tabrak Aturan

Kepala BKD MA Puntodewo menyampaikan siap mundur dari jabatannya jika dipaksakan untuk melakukan hal yang salah.-Agus Pratikno-

Dia melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan Kemenpan RB. Terlebih ini kali kedua dia menjabat Kepala BKD. Sebelumnya di tahun 2012-2015 sudah pernah jadi Kepala BKD dan sekarang dikembalikan  untuk menjadi Kepala BKD lagi. 

Menurutnya, sebagai kepala BKD, ketika hasil kerjanya jelek, berarti  tidak bisa mengamankan pimpinannya. 

Maka ketika dipaksa harus mengirimkan data tidak sesuai dengan kriteria, dia malu karena kerjanya jelek. Lebih-lebih akan dikatakan bodoh, dengan hasil kerjanya yang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA:4 Parpol Belum Verifikasi Administrasi Perbaikan Calon Peserta Pemilu 2024

"Saya terus terang tidak minta untuk jadi Kepala BKD, tapi karena diminta untuk jadi Kepala BKD makanya saya harus bekerja hati-hati dan berkerja dengan baik," jelasnya.

"Jadi kalau saya terus dipaksakan untuk mengirimkan data yang tidak sesuai kriteria, maka saya siap untuk tidak jadi Kepala BKD. Jika saya itu terus dipaksa untuk melakukan hal yang salah," tandasnya. (*)

Sumber: