Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolri Selidiki Siapa Pemberi Perintah dan Penembak Gas Air Mata

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolri Selidiki Siapa Pemberi Perintah dan Penembak Gas Air Mata

--

MALANG, radartegal.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mencari siapa penembak gas air mata dan pemberi perintahnya.

Penggunaan gas air mata di dalam stadion diduga menjadi pemicu banyaknya korban jiwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam 1 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, akan dilakukan ivestigasi penuh ihwal tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Investigasi tersebut termasuk penggunaan gas air mata di dalam stadion. Antara lain siapa penembak gas air mata di dalam stadion dan pemberi perintahnya.

BACA JUGA:127 Penonton Arema FC vs Persebaya Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo Sampaikan Duka Mendalam

“Kami akan mendalami SOP dan tahapan-tahapan yang dilakukan tim pengamanan pertandingan,” kata Kapolri.

Dalam investigasi penuh itu, ungkap Kapolri, mabes Polri ikut melibatkan sejumlah tim. Mulai dari penyidik Bareskrim, Inafis, Puslabfor sampai Pusdokkes Polri.

Listyo memastikan investigasi dan audit penuh, akan dilakukan pula terhadap semua langkah yang dilakukan saat laga Arema FC vs Persebaya itu. 

Demikian juga terkait prosedur pengamanan yang dilakukan saat laga el classico versi Jawa Timur tersebut.

BACA JUGA:Trgaedi Kanjuruhan Renggut 127 Jiwa, Airlangga Sampaikan Duka Mendalam

Meski begitu, Listyo masih enggan mengungkap hasil pemeriksaan dan investigasi yang sudah dilakuan tim dari Mabes Polri di Kota Apel tersebut. 

“Langkah-langkah kami kumpulkan data dari TKP, termasuk CCTV untuk mengetahui secara lengkap,” ujarnya.

Listyo berjanji, pihaknya akan melakukan investigasi secara terbuka dan transparan. 

Listyo juga mengungkap data dan jumlah korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan Malang. 

Sumber: