Kapolri Tegas Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Harus Diselesaikan dalam Proses Sidang KKEP

Kapolri Tegas Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Harus Diselesaikan dalam Proses Sidang KKEP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--

JAKARTA, radartegal.com - Karena kasus yang membelit Irjen Pol Ferdy Sambo harus diselesaikan dengan sidang etik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak pengajuan permohonan pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo yang disampaikan sebelum sidang.

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH," jelas Kapolri Sigit kepada wartawan, Minggu, 28 Agustus 2022.

Ditegaskan Kapolri, pengunduran diri seorang anggota Polri harus sesuai aturan.

Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik profesi dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan permohonan pengunduran diri ditolak.

Lebih lanjut Sigit menuturkan, kasus Ferdy Sambo masih perlu melalui berbagai proses dan pengajuan banding. Adapun banding hasil sidang KKEP merupakan hak dari Ferdy Sambo.

"Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo) punya hak mengajukan banding dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. Lihat saja nanti," tukasnya.

Tolak Dipecat

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan terhadap Irjen Po Ferdy Sambo dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

Atas putusan sidang kode etik profesi Polri tersebut Irjen Pol Ferdy Sambo menolak. 

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lalu melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan banding.

Irjen Pol Ferdy Sambo berjanji akan menerima hasil putusan banding.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 26 Agustus 2022 dinihari.

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.

Sumber: fin.co.id