Ayah Sejuta Anak Tampung Ibu Hamil Lalu Jual Bayi Rp15 Juta, Jerat Korban Melalui Medsos
ILUSTRASI--pixabay
BACA JUGA:Makam Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Semarang Dibongkar, Polisi Lakukan Otopsi Jenazah
“Ini ilegal. Karena untuk adopsi atau yayasan harus ada mekanisme yang ditempuh, untuk memastikan kemampuan ekonomi orang tua angkat dan lain sebagainya. Ini masih penyidikan, pengembangan jika ada jaringan atau pidana penyerta lain,” terang Iman.
Dalam gelar perkara di Mapolres Bogor, Rabu 28 September 2022, Suhendra, sang Ayah Sejuta Anak mengakui bahwa aksinya ini berkedok membantu para wanita hamil akibat korban pemerkosaan atau hamil di luar nikah yang kesulitan secara ekonomi.
Ayah Sejuta Anak itu berkampanye melalui media sosial TikTok dan Instagram ingin membantu para ibu hamil, anaknya nanti tidak akan terlantar atau terbunuh dengan cara aborsi.
“Niatnya supaya tidak dibuang, aborsi, ibunya juga tidak bunuh diri,” kata Hendra di Mapolres Bogor.
Menurutnya, para wanita hamil itu datang ke tempatnya atas inisiatif sendiri agar bisa dibantu dalam proses persalinan.
Rata-rata mereka datang karena tidak memiliki uang dan kehabisan akal meratapi kehamilannya.
“Mereka datang tidak punya uang, tidak punya solusi antara mau aborsi, bunuh diri atau dibuang anaknya. Ibu hamil itu saya tampung di rumah di lantai satu, dapat makan minum gratis,” kata dia.
Ketika waktunya melahirkan tiba, Ayah Sejuta Anak itu kemudian membantu wanita hamil tersebut ke rumah sakit untuk proses persalinan.
Kemudian bayi yang baru dilahirkan ditampung panti asuhan miliknya yakni Yayasan Ayah Sejuta Anak, atas persetujuan orang tua.
BACA JUGA:Warga Tegal Rela Berdesakan di Depan Pasar Pagi Demi 1.000 Paket Sembako Murah
“Lahir saya biayai, anak itu saya titip di panti dan ibunya bisa mantau terus sampai anak itu lulus SMA. Kalau ada yang mau bisa adopsi itu Rp15 juta. Uang itu untuk dikasih si ibunya dan ganti biaya penyembuhan,” kata Hendra. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id