Rusak CCTV, 3 Begal Copot dan Bawa Kabur Mesin ATM Berisi Rp110 Juta Kurang dari 1 Menit
CEPAT - Dua pelaku pencurian mesin ATM di depan PT LEEA Lebaksiu, Kabupaten Tegal sempat terekam CCTV (foto: istimewa)--
LEBAKSIU, radartegal.com - Kendati sempat dirusak pelaku, Polres Tegal berhasil memperbaiki CCTV di sekitar PT LEEA di Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.
Kamera pengawas itu merekam aksi detik-detik 2 pelaku kawanan begal mencopot mesin ATM milik BRI Unit Gumayun di depan pabrik PT LEEA, Sabtu 10 September 2022 lalu. Dari rekaman itu pula, kini polisi berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan usai berhasil membawa mesin ATM berisi uang Rp110 juta, para pelaku lalu berupaya mengilangkan jejak. Mereka melakukan pengrusakan kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
"Para pelaku merusak CCTV untuk menghilangkan jejak. Namun kami berhasil merestore (memulihkan) kembali DVR," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan dari rekaman CCTV, ada tiga pelaku yang masuk ke dalam ruangan. Mereka kemudian langsung merusak ornamen, dengan mencongkel mesin ATM menggunakan dua linggis.
Aksi itu, beber Kapolres, dilakukan begitu cepat kurang dari semenit. Sehingga polisi menduga mereka merupakan pelaku yang sudah profesional.
"Bisa dipastikan mereka adalah pemain yang sudah profesional,"kata Kapolres Tegal didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky, Kamis 15 September 2022.
Menurut Kapolres dari rekaman CCTV itu, kemudian hasil penyelidikan mendalam dan keterangan sejumlah saksi pihaknya mengetahui jenis kendaraan para pelaku serta mengantongi identitas para pelaku. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihaknya.
"Kami masih melakukan pengejaran, mudah-mudahan segera tertangkap," ujar Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, kawanan pencuri membawa kabur mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik BRI Unit Gumayun. Kini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku berkat rekaman CCTV yang berada di lokasi.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasatreskrim AKP Vonny Farisky mengatakan aksi pencurian mesin ATM BRI Unit Gumayun yang terpasang di depan pabrik di PT LEEA di Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal terjadi pada, Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 03.30 WIB. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: