Penjabat Sekda Pemalang yang Baru Resmi Dilantik, Plt Bupati Beri Pesan Khusus

Penjabat Sekda Pemalang yang Baru Resmi Dilantik, Plt Bupati Beri Pesan Khusus

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat melantik Pj Sekda Mohammad Sidik.-Agus Pratikno-

PEMALANG, radartegal.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Mohammad Sidik resmi dilantik oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Rabu 14 september 2022.

Usai dilantik, Pj Sekda mendapat pesan khusus dari Plt bupati. Dia diminta untuk bekerja dengan jujur dan baik, demi  masyarakat Kabupaten Pemalang.

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan, situasi dan kondisi di Kabupaten Pemalang harus tetap terjaga kondusifitasnya. Karena itu dia meminta kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik untuk bisa bekerja profesional.

"Pesan saya kepada Pj Sekda, untuk mengkondisifkan Kabupaten Pemalang. Ayo kedepan kita bekerja yang baik, sehingga roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan baik," kata Mansur.

Mansur menguraikan, bekerja yang baik itu, apapun yang dilakukan demi masyarakat. Artinya, jika niatnya demi masyarakat, maka dalam berkerja akan berjalan lancar dan akan terasa ringan.

"Seperti saat kita turun kelapangan dan harus berpanas-panasan, pun akan terasa nyaman dan ringan," tegasnya.

Pesan lain yang disampaikan Plt Bupati Pemalang kepada Pj Sekda, yakni terkait keikhlasan hati yang harus tertanam pada setiap pejabat pemerintah. Sebagaimana slogannya Pemalang Ikhlas yang masih ada hingga sekarang ini.

"Jadi kita itu berkerja secara ikhlas, sesuai Slogan Pemalang Ikhlas. Ayo kita harus kerja, kerja, dan kerja ," tandasnya. 

Sebelumnya, Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki, diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negera atau ASN, oleh Plt Bupati Mansur Hidayat. Hal itu menyusul ditetapkannya Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati MAW dan sejumlah pejabat Pemkab Pemalang lainnya. (*)

Sumber: