2024 BNN Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tegal dengan BB 6,7 Kg

2024 BNN Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tegal dengan BB 6,7 Kg

Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin menyampaikan hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Tegal sepanjang 2024 lalu--

TEGAL, radartegal.com - Sepanjang 2024 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota TEGAL berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di TEGAL dengan barang bukti seberat 6,7 Kilogram kiriman dari Aceh. Pengungkapan kasus itu, dilakukan dengan join investigation, yakni dengan melibatkan BNN dan BNN Provinsi.

Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin saat menggelar pers release mengatakan untuk ungkap kasus di 2024 kewenangan berada di BNNP Jawa Tengah dan pusat. Namun, sesuai arahan, pihaknya diberikan kewenangan untuk melakukan join investigation.

"Untuk kewenangan ungkap kasus di 2024 memang berada di BNN Provinsi. Namun, kami diarahkan untuk melakukan join investigasi," katanya.

Dari join investigasi itu, kata Nasrudin, pihaknya berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti ganja seberat 6,7 Kilogram. Itu, merupakan hasil join investigasi dengan BNNP Jawa Tengah dan Pusat.

BACA JUGA: Jadi Pengedar dan Pemakai Narkotika, 13 Orang Diamankan Polisi

BACA JUGA: Bikin Jaringan Narkotika Internasional Tak Berkutik, Polda Jateng Amankan Peredaran 18,73 Kg Sabu 

Sementara data dari Polres Tegal Kota, untuk pengungkapan kasus di 2024 mencapai 47 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 53 orang. Jika dibandingkan dengan pengungkapan kasus di 2023, memang jumlahnya tidak ada kenaikan secara signifikan.

"Namun, kita akan terus berupaya untuk melakukan berbagai upaya agar angka itu bisa kita tekan," katanya.

Dari jumlah kasus itu, kata Nasrudin, sebanyak 53 orang tersangka telah diamankan. Sementara ada 2 orang yang menjalani rehabilitasi. 

Terkait peredaran obat-obatan tertentu, ujar Nasrudin, kewenangan ada di BPPOM dan pihak Kepolisian. Namun, jika dari sisi korban untuk proses rehabilitasi, pihaknya membuka pintu lebar-lebar.

BACA JUGA: Poda Jateng Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu 5 Kg, Salah Satunya Anggota Jaringan Malaysia

BACA JUGA: Narkotika yang Sudah Diamankan Polri Seharga Rp11,6 Triliun

"Karenanya, kita selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan maupun penindakannya," tandasnya. 

Sementara Katim Pemberantasan BNN Kota Tegal Yayan Ahdiyan menambahkan 6,7 Kilogram ganja kering itu merupakan kiriman dari Bireun Aceh melalui ekspedisi. Untuk TKP pertama berada di Jalan Kepodang Kelurahan Randugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: