Ferdy Sambo Jadi Dua Tersangka Sekaligus, 6 Mantan Anak Buahnya Bisa Saja Bebas
Irjen Ferdy Sambo--
Kamis malam 1 September 2022, timsus resmi menetapkan Ferdy Sambo tersangka obstraction of justice. Dengan demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu menyandang dua status tersangka sekaligus.
Sebab sebelumnya, ia juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan ancaman pasal pembunuhan berencana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: