Ferdy Sambo Dipanggil Jenderal oleh Penyidik, Irjen Dedi Prasetyo Bilang Begini

Ferdy Sambo Dipanggil Jenderal oleh Penyidik, Irjen Dedi Prasetyo Bilang Begini

REKONSTRUKSI - Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.--Fajar.co.id

JAKARTA, radartegal.com - Tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Banyak adegan yang menjadi sorotan dari rekonstruksi itu. Salah satunya terkait panggilan penyidik terhadap Ferdy Sambo yang masih menggunakan kata jenderal.

Rabu, 31 Agustus 2022, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan," kata Dedi.

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan Jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin.

Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi yaitu di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo datang terlebih dulu dari tersangka lain. Mantan Kadiv Propam tersebut mengenakan baju tahanan orange dengan tangan diikat.

Berdasarkan pantauan live Polri TV, terlihat Ferdy Sambo sedang duduk menunggu giliran adegannya untuk melakukan rekontruksi. Ia pun ditemani dengan pengacaranya yakni Arman Hanis.

Selain Ferdy Sambo, empat tersangka lain turut dihadirkan yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'Aruf, Bharada E, dan Bripka RR. 

Saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin, berita tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal pun viral.

Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi dikutip dari Antara.com. (*)

 

 

Sumber: antaranews.com