Ferdy Sambo Disidang Kode Etik, Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI di KM 50 Makin Disorot
Ferdy Sambo dan enam laskar FPI yang terbunuh--
JAKARTA, radartegal.com - Pembunuhan enam orang Laskar FPI kembali disorot setelah Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.
Kala itu, Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim yang menangani kasus KM 50.
Kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek kembali mencuat menyusul ramainya kasus pembunuhan Brigadir J.
Da'i kondang Ustaz Abdul Somad atau UAS membagikan potongan video jalan tol Jakarta - Cikampek KM 50 diiringi latar suara eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab sedang berdoa dengan suara lirih.
Dalam doanya tersebut, Habib Rizieq berharap para pelaku pembunuhan enam Laskar FPI dihancurkan sehancur-hancurnya.
"Semoga Allah SWT menghancurkan sehancur-hancurnya para pelaku pembantaian 6 syuhada pengawal kami dan yang memerintahkannya serta aktor intelektualnya juga yang merestuinya dan semua yang terlibat dalam pembantaian sadis dan brutal tersebut secara langsung maupun tidak langsung," ucap Habib Rizieq dalam latar video bertajuk 'KM 50 Tol Cikampek diratakan dengan tanah untuk menghilangkan barang bukti pembantaian 6 Syuhada oleh aparat kepolisian', dikutip pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Sementara itu, UAS membubuhkan keterangan dalam video unggahannya bahwa berdoalah jika menghajatkan sesuatu maka percaya malaikat Allah akan mengaminkan harapanmu.
"Ketika manusia tak menghiraukanmu jangan kecewa jangan bersedih. Berbisiklah ke bumi, malaikat-malaikat di langit mengaminkan doamu. Allah buat sesuatu yang tak terlintas di hati dan pikiran manusia," tulis UAS.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa sampai-sampai mempertanyakan apakah rekayasa berencana pada kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo ini sama dengan rekayasa KM 50.
Dengan tegas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus KM 50 jika ditemukan adanya fakta baru, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id