Nasibnya Ditentukan Hari Ini, Jenderal Polisi Religius Ditunjuk Jadi Ketua Sidang Etik Ferdy Sambo

Nasibnya Ditentukan Hari Ini, Jenderal Polisi Religius Ditunjuk Jadi Ketua Sidang Etik Ferdy Sambo

Komjen Ahmad Dofiri--

JAKARTA, radartegal.com - Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis 25 Agustus 2022 hari ini. Sidang etik itu disebut-sebut akan menentukan nasib Ferdy Sambo sebagai salah satu perwira tinggi Polri. 

Untuk memimpin sidang etik ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai ketua sidang komisi kode etik. Dofiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Selain itu, dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, peraih Adhi Makayasa Akpol 1989 itu menjadi anggota tim khusus (timsus). Sebelum menjadi orang nomor satu di bidang intelijen Polri saat ini, Dofiri sempat menjabat Kapolda Jawa Barat (Jabar).

Polisi yang berpengalaman di bidang SDM itu juga sempat menjabat Asisten Logistik Kapolri pada 2019. Selama perjalanan karier di kepolisian, Dofiri tercatat beberapa kali menduduki posisi penting, baik di tingkat Mabes Polri maupun polda.

Dofiri juga sempat menjadi ajudan Kapolri Jenderal (Purn) Timur Pradopo pada tahun 2010 lalu. Kemudian pada tahun 2016, Dofiri ditugaskan sebagai Kapolda Banten, sebelum akhirnya ditarik ke Mabes Polri untuk mengisi jabatan salah satu kepala biro di Divisi Hukum.

Selain kerap mendapat penempatan strategis, Dofiri juga dikenal sebagai polisi religius. Saat menjabat sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tahun 2018, Dofiri pernah menjadi khatib salat Idulfitri di Alun-alun Yogyakarta.

Dikutip dari jpnn.com, pada hari terakhirnya sebagai Kapolda DIY, Dofiri bahkan masih sempat meresmikan bangunan masjid. Dofiri juga dikenal sebagai pribadi yang rajin beribadah dan taat ajaran agama.

Dia bahkan bisa membaca kitab kuning. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo digelar, Kamis 25 Agustus 2022 hari ini.

Namun, Dedi belum memastikan apakah sidang berlangsung secara terbuka atau tertutup. “Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan tertutup atau terbuka,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu 24 agustus 2022. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. Pernyataan Kapolri itu diungkapkannya usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Kapolri mengatakan surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu sudah diajukan kepadanya sebagai pimpinan Polri. Namun, Kapolri tak merinci kapan Ferdy Sambo mengirimkan surat pengunduran dirinya.

“Ada suratnya,” Ungkap Kapolri singkat.

Mabes Polri, terang Kapolri, masih berhitung terkait surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo itu. “Sedang dihitung oleh tim sidang, karena memang ada aturan-aturannya,” jelasnya.

Ferdy Sambo sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022 hari ini. Sidang kode etik itulah nantinya yang akan menentukan nasib mantan Kapolres Brebes itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: