Ditanya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR, Kapolri Bilang Begini

Ditanya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR, Kapolri Bilang Begini

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi--

JAKARTA, radartegal.com - Menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dipertanyakan Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding ke Listyo Sigit.

Hal ini dia sampaikan dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri berlangsung di kompleks Parlemen Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Listyo Sigit telah memaparkan bahwa untuk saat ini motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.

“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” kata Kapolri.

Listyo Sigit mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J akan dibulatkan setelah pemeriksaan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

"Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC," ucap Listyo Sigit dalam RDP.

Listyo memperkirakan apakah ketika sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka, Putri Chandrawati akan mengubah keterangannya atau tidak.

“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucap Sigit.

Listyo Sigit telah mengungkapkan bahwa tersangka Putri Chandrawati menyampaikan surat sakit dari dokter sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.

"Rencananya minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolri dikutip dari Fin.co.id.

Sementara itu, diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf sempat berencana kabur usai Bharada E mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal ini seperti diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," kata Kapolri Jenderal Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sumber: fin.co.id