Anak-anak Ferdy Sambo Jadi Sasaran Perundungan, Kak Seto: Mohon Dipisahkan dari Kasus Orang Tuanya

Anak-anak Ferdy Sambo Jadi Sasaran Perundungan, Kak Seto: Mohon Dipisahkan dari Kasus Orang Tuanya

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi melalui pengacaranya mengungkapkan  satu permintaan. “Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan,” kata Arman Hanis.

Terkait status tersangka Putri, tidak ada bantahan dari pihak istri Ferdy Sambo. “Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka,” ujar dia.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan Putri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. “Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Agung menyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara,” ucapnya. (*)

Sumber: