Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Tidak Pernah Ditunjukkan, Ternyata Ini Alasan Polri

Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Tidak Pernah Ditunjukkan, Ternyata Ini Alasan Polri

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi--

JAKARTA, radartegal.com – Kasus pembunuhan Brigadir Joshua telah menyeret 5 nama menjadi tersangka. Selain motif pembunuhan yang tidak diungkap, barang bukti juga tidak pernah ditunjukkan.

Timsus sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kelima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. Terkini, berkas perkara tahap satu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM telah dilimpahkan ke Kejagung pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan alasan tim khusus tidak menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Komjen Agus, barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan. 

"Bukti, kan, untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya, kan, pro justisia," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan nantinya jaksa akan mendalami kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan penyidik.

Nantinya, jaksa penuntut umum bakal menguji keterangan saksi dan tersangka. Termasuk kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan alat bukti yang ada dalam BAP.

Alumnus Akpol 1989 itu mengatakan isi BAP tersebut nantinya bakal dijadikan dasar oleh jaksa untuk mengajukan tuntutan terhadap para tersangka di persidangan.

"Akan menjadi pijakan dasar dalam pengajuan tuntutan hukum oleh JPU di persidangan," tutur Agus Andrianto. 

Sementara itu, otopsi ulang Brigadir Joshua telah dirampungkan pada akhir Juli 2022 dan hasilnya akan disampaikan ke Bareskrim Polri. Salah satunya adalah hasil otopsi dubur Brigadir Joshua dan alat kelaminnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua.

Sumber: fajar.co.id