Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Kapolri Ungkap Hal Ini

Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Kapolri Ungkap Hal Ini

Irjen Ferdy Sambo--

JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS," paparnya.

Kapolri telah mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan keterangan kepolisian Bharada E dan Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J.

Brigadir RR dituntut dijerat pasal 340 KUHP dan juga dijerat pasal yang sama dengan Bharada E, yakni pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo (FS) telah diamankan di Mako Brimob untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit menyampaikan jika Bharada E mendapat perintah atas penembakan terhadap Brigadir J.

"Peristiwa penembakan Brigadir J yang meninggal dunia yang dilakukan Bharada E atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ucap Listyo Sigit di Mabes Polri pada Selasa (8/9).

Listyo Sigit mengatakan, jika saudara FS melakukan penembakan dengan menggunakan senjata Brigadir J.

"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata saudara J ke dinding berkali-kali seolah terjadi tembak menembak," ungkapnya.

Sumber: fin.co.id