Berkaus Hitam, Foto Ferdy Sambo Sebelum Diamankan ke Mako Brimob Beredar

Berkaus Hitam, Foto Ferdy Sambo Sebelum Diamankan ke Mako Brimob Beredar

Irjen Pol Ferdy Sambo--

JAKARTA- Terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di kompleks Polri kawasan Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob Kepala Dua Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022, sore.

Penampakannya sebelum dibawa kini beredar di dunia maya. Saat menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo terlihat tidak memakai pakaian dinas Polri. 

Dia hanya mengenakan baju berkerah warna hitam. Dari foto yang diperoleh, terlihat Ferdy Sambo menandatangani berkas hasil pemeriksaan. 

Dari hasil pemeriksaan itu, tim Irsus memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. 

Ferdy Sambo sendirian. Tidak ada orang yang mendampinginya. Sebuah botol air minum mineral yang hampir habis terlihat di sebelah kirinya. 

Sekarang, Ferdy Sambo ditempatkan secara khusus selama 30 hari di Mako Brimob. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus dan Tim Khusus. 

Informasi yang dihimpun, Ferdy Sambo sengaja diisolasi agar tidak mempengaruhi atau dipengaruhi orang lain. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu akan diperiksa secara marathon. 

Sebelum diamankan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Pada Sabtu, 6 Agutus 2022 itu, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. 

Lalu ada cangkir hitam berisi kopi atau teh yang isinya tampak masih utuh. Usai menandatangani berkas tersebut, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. 

Sebelumnya, Mabes Polri bergerak cepat. Pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Tim Khusus dikabarkan telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik.

Ini terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Pada malam itu, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Selanjutnya, dia diamankan di sana selama 30 hari ke depan.

Sumber: fajar.co.id