Bunuh Brigadir J, Bharada E Akui Disuruh Majikannya, Kuasa Hukum: Atasannya Langsung

Bunuh Brigadir J, Bharada E Akui Disuruh Majikannya, Kuasa Hukum: Atasannya Langsung

BERSAMA AJUDAN- Irjen Ferdy Sambo berpose bersama para ajudannya.--

Berbeda dengan Bharada Eliezer, Brigadir RR itu malah dijerat dengan pasal pembunuhan berencanan. Namun, Andi Rian tak menjelaskan secara rinci peran Brigadir RR dalam pembunuhan Brigadir Joshua.

“(RR dijerat) Dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” bebernya dikutip dari Pojoksatu.id.

Dengan jeratan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tersebut, besar kemungkinan masih akan ada lagi orang lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. 

Dia menjalani pemeriksaan selama 20 hari di Mako Brimob. Penahanan ini akhirnya mendorong istrinya, Putri Candrawati muncul di publik untuk pertama kalinya sejak kasus Brigadir J mencuat.

Namun, sayangnya, istri Irjen Ferdy Sambo ini tidak mendapat izin bertemu saat menjenguk sang suami di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Putri menangis dan mengikhlaskan segala bentuk cobaan yang dia hadapi bersama keluarganya.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," isak Putri.

Putri Candrawati kemudian mengungkapkan isi hatinya kepada sang suami yang saat ini tengah menjalani proses penyelidikan. 

Ia juga berharap mendapat doa dari khalayak agar dirinya dan keluarga bisa tegar menghadapi keadaan saat ini.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," tuturnya.

Putri Chandra bersama anak dan kuasa hukumnya mendatangi Mako Brimob untuk membawakan pakaian kepada Ferdy Sambo.

"Hari ini kita berusaha untuk bertemu pak FS tapi belum diberikan izin, mudah-mudahan besok bisa ketemu, semoga diberikan izin," ucap kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan di Depan Mako Brimob, Minggu (7/8) dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

 

Sumber: fajar.co.id