Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Sudah Diungkap Bharada E ke LPSK
Bharada E--
JAKARTA, radartegal.com - Meski masih simpang siur, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ternyata sudah menerima pengakuan Bharada E soal motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo, Senin, 5 September 2022.
Bahkan tidak hanya itu, LPSK juga mengetahui secara detail kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujarnya.
Saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan, keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.
Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK, seperti dikutip dari Fin.co.id. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id