Meski Dicopot sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo Ternyata Masih Punya Jabatan Penting di Mabes Polri

Meski Dicopot sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo Ternyata Masih Punya Jabatan Penting di Mabes Polri

Irjen Ferdy Sambo--

JAKARTA - Meski telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata masih memilik jabatan penting di Mabes Polri. Mantan Kapolres Brebes itu hingga kini diketahui masih menjabat sebagai kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri. 

Penonaktifan Ferdy Sambo diputuskan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebagai buntut kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinasnya, Jumat (8/7) lalu. Selain itu, kebijakan tersebut sebagai upaya Kapolri agar penyelidikan kasus Brigadir J transparan. 

Masih adanya satu jabatan Ferdy Sambo yang belum dinonaktifkan oleh Kapolri diungkapkan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid saat konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

“Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum,” kata Usman.

“Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus,” tambahnya lagi.

Jabatan Ferdy Sambo sebagai kepala Satgasus, ungkap Usman, tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022 mendatang.

“SPRIN ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan tersebut. Bukan tidak mungkin akan mempengaruhi proses pengusutan tewasnya Brigadir Joshua.

“Kadiv Propam masih dicatat Kepala Satsus yang dibentuk Kapolri, yang di dalamnya ada polisi yang bertugas mengusut kematian Brigadir J,” ungkapnya.

Usman mengaku pesimis jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai Satuan Tugas Khusus yang dibentuk Kapolri itu. “Dengan kata lain ada potensi konflik kepentingan dari posisi Ferdy Sambo yang jika benar masih jabat,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya tersebut sangat penting dilakukan demi independensi dan transparan Polri. Itu terkait penyelidikan atas kasus baku tembak ajudan Brigadir Joshua dan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.

Hal tersebut juga akan menambah kepercayaan publik kepada lembaga Bhayangkara itu. “Perrbaikan di sektor ini sangat penting termasuk ke depannya apabila kepolisian ini menjadi lembaga publik,” ucapnya.

“Lembaga independen menjaga keseimbangan pemerintah maka ini harus memberi jarak pada potensi konflik kepentingan yang bisa cederai reformasi kepolisian,” sambungnya. (*)

Sumber: