Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Buntut Tewasnya Brigadir Joshua

Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Buntut Tewasnya Brigadir Joshua

Kadiv Propam Ferdy Sambo--

JAKARTA — Tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian publik. Hal ini berujung pada sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang segera menonaktifkan Ferdy.

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7).

Diketahui, Brigadir Joshua atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baku tembak itu melibatkan Bharada E dan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat yang berujung tewasnya Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat.

Insiden baku tembak itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) minggu lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Terbaru, pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menduga penganiayaan terhadap kliennya diduga dilakukan di tempat lain selain di kediaman Kadiv Propam Pollri.

Tempat lain yang dimaksud Kamaruddin itu, yakni antara Magelang dan Jakarta. Pasalnya pada saat kejadian, 8 Juli 2022, anak kliennya melakukan perjalanan mengawal keluarga Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua, locus delictinya di rumah Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Menurut Kamaruddin, sebelum Brigadir Joshua hendak mengawal keluarga Kadiv Propam, yang bersangkutan terlebih dulu memberi tahu kedua orang tuanya lewat WhatsApp.

Bahwa dirinya akan mengawal keluarga Kadiv Propam dari Magelang ke Jakarta dengan estimasi perjalanan selama tujuh jam.

Dengan pemberitahuan itu, kata Kamaruddin, pihak keluarga pun tak menghubungi sang anak selama 7 jam tersebut.

Sumber: radartegal.com